Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai berupa 10 kilogram beras premium kepada warga ibu kota. Bantuan akan disalurkan terhitung Kamis (29/7/2021) besok, hingga 17 Agustus 2021. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan Bantuan beras ini menyasar 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun untuk sementara, ada 907.616 KK yang menjadi target penerima manfaat. Pasalnya 99.743 KK punya potensi duplikasi penerima beras dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," kata Premi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021). Adapun untuk informasi lebih lanjut terkait daftar penerima bantuan beras tersebut dapat dilihat pada situscorona.jakarta.go.id/id/informasi bantuan sosial. Sebab perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial non tunai atau bantuan beras dianjurkan diberikan kepada warga yang sudah divaksin.
Bagi warga yang masuk daftar penerima BSNT namun belum divaksin, Pemprov DKI mengimbau agar melaksanakan vaksinasi Covid 19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili. "Bagi penerima BSNT/Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021," terangnya. Nantinya penyaluran bansos beras akan dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW.
Selanjutnya beras beras tersebut disalurkan kepada penerima oleh perangkat RT dan RW setempat.