Pria Diculik Lalu Dianiaya Tentara Desersi, Dicurigai Informan Polisi, Pernah Alami Kejadian Serupa

Seorang pemuda di Deli Serdang, Sumatera Utara bernama Fandi Wahyudi (22) menjadi korban penculikan oleh oknum tentara desersi. Tak hanya diculik, korban juga dianiaya sampai babak belur hingga nyaris tewas. Korban merupakan warga Jalan Pantai Kasan, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Fandi dicurigai sebagai informan polisi terkait peredaran narkoba. Dikatakan, ibu korban, Khairunnisa, anaknya diduga dijebak oleh seorang tentara desersi, Daniel Ginting yang berkomplot dengan seorang oknum polisi. Daniel Ginting disebut adalah oknum tentara yang bertugas di Kodam II/Sriwijaya Palembang.

Mengutip , Khairunnisa menceritakan, setelah menculik dan menganiaya Fandi, Daniel Ginting membawa korban ke kawasan Birubiru, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, Daniel Ginting menemui oknum polisi yang merupakan temannya. "Jadi anak saya ini dijebak, mereka mau menyerahkannya ke seorang polisi di Birubiru," ujar Khairunnisa, Selasa (5/10/2021).

Rencananya, Fandi akan dijerat dalam kasus narkoba. Namun, oknum polisi yang dimaksud tak mau membawa Fandi ke Polsek lantaran kondisinya sudah babak belur. Karena oknum polisi itu menolak, Daniel Ginting lalu membawa Fandi ke Desa Jaranguda, Kabupaten Tanaharo.

Di sana, Fandi dibuang ke jurang yang dipenuhi dengan semak belukar dengan harapan tewas dan tak ditemukan. Aksi pelaku membuang korban ke jurang itu terjadi pada Jumat (1/10/2021) tengah malam. Keesokan harinya, korban berhasil menyelamatkan diri.

Korban kemudian menghubungi kakaknya. Sang kakak kemudian memberitahukan kejadian yang dialami Fandi ke orangtuanya. "Di sana anak saya ini meminjam handphone orang. Itulah baru tahu kami kalau dia dibuang di Karo," beber Khairunnisa.

Ternyata, ini kali kedua Fandi mengalami kejadian serupa. Sebelumnya, Khairunnisa pernah melapor ke Polsek Patumbak terkait kejadian serupa yang menimpa anaknya. Laporan tersebut tertuang sebagaimana bukti lapor STPL/475/VII/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak dengan tanggal 22 Juli 2020.

Dalam surat laporan itu, tertera pelapornya bernama Fandi Wahyudi dan terlapor tertulis Andi dan kawan kawan. Dijelaskan Khairunnisa, saat itu anaknya dituduh menjadi seorang mata mata kepolisian karena dianggap melaporkan Andi yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di kampungnya. "Tahun lalu sudah melapor ke Patumbak, tetapi sampai sekarang enggak juga ditangkap. Sampai kejadian lagi, orang yang sama sih Andi," katanya, dilansir .

Adapun alasan polisi saat itu menyebutkan tak ada saksi yang melihat anaknya dianiaya. Padahal, kala itu ia dan anaknya sudah membuat surat visum di Rumah Sakit Umum Mitra Medika. Sementara itu, Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti membenarkan adanya laporan Fandi Wahyudi terhadap Andi pada 2020.

Ia mengaku baru mengetahui setelah menerima kabar adanya warga Patumbak yang dianiaya. Namun, kata Neneng, saat itu ia belum berada di Polsek yang berada di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak itu. Kendati demikian, ia mengatakan akan berupaya menyelidiki kasus tersebut meski korban sudah melapor ke Polresta Deli Serdang.

"Betul ada, cuma itu saya belum di sini. Ini kami baru semua. Ini kami akan coba membantu ya," terangnya. Sementara itu, karena kasus ini melibatkan TNI, korban melapor ke Pomdam I/Bukit Barisan di Jalan Sena. Sampai di sana, Pomdam menyebut, bahwa Daniel Ginting sudah dipecat dari kesatuan.

Kasus itu kini ditangani Polresta Deli Serdang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *